Kamis, 03 Maret 2011

Apa yang perlu dipersiapkan sebelum memutuskan untuk menikah..??

Dari yang saya perhatikan, ada hal yang sangat penting harus dimiliki oleh pasangan sebelum memutuskan untuk menikah. Karena pernikahan yang baik adalah sekali seumur hidup, apalagi nantinya akan ada anak-anak yang akan dilahirkan dan berhak memperoleh kebahagiaan mendapatkan kasih sayang dari kedua orangtua secara utuh.


1.Siap mental

Kesiapan mental perlu dimiliki oleh pasangan yang akan menikah, karena menikah adalah seperti melangkah ke gerbang kemandirian. Menikah adalah awal hidup baru, yang sangat jauh berbeda dari kehidupan sebelumnya, yang selalu terlindung dari orangtua dan keluarga lainnya. Jangan sampai keinginan menikah karena ingin lepas dari segala keruwetan, sehingga dengan menikah diharapkan semua beban terlepas. Menikah, walau telah mengenal calon pasangan dengan baik, tapi tetap ada sifat-sifat yang belum terlihat, yang memerlukan penyesuaian. Penyesuaian ini kadang terlaksana dalam waktu dekat, tapi ada juga yang mengatakan bahwa dua tahun di awal pernikahan adalah tahun untuk saling menyesuaikan, banyak hal yang diperdebatkan dan dipertentangkan disini. Perdebatan dan pertentangan ini jangan dianggap tidak cocok, namun untuk mendapatkan persepsi yang sama.


2.Telah mempunyai penghasilan

Berani menikah, berarti berani hidup sendiri tak tergantung pada orang tua. Oleh karena itu hendaknya pasangan telah mempunyai penghasilan yang mencukupi untuk kehidupan sehari-hari, dan tentu saja dengan tambahan anggota baru (anak) nantinya. Walaupun sama-sama cinta, tak berarti menikah hanya didasarkan oleh cinta saja, karena untuk membiayai rumah tangga diperlukan keuangan yang cukup agar rumah tangga terselenggara dengan baik.


3.Kedua pasangan mempunyai cara pandang dalam menilai kehidupan yang sama.

Hal ini sangat penting, misalkan salah satu pasangan sangat berhati-hati dalam memutuskan sesuatu, sedang yang lain pengeluaran uang tak dipikirkan masak-masak, hal ini akan menimbulkan pertentangan yang terus menerus. Perlu diskusi yang terus menerus untuk menyamakan pendapat, agar nantinya suami isteri mempunyai pandangan yang sama. Karena hal ini berperanan dalam cara mendidik anak, karena diharapkan orangtua mempunyai disiplin sama dalam menentukan hal-hal yang boleh dan tak boleh dilakukan oleh anak.


4.Menikah adalah percampuran budaya antara dua keluarga

Hal ini perlu disadari oleh kedua pasangan, karena walaupun berasal dari suku dan kepercayaan yang sama, bisa terjadi perbedaan pandangan, apalagi pernikahan yang dilakukan oleh pasangan yang berbeda latar belakang. Pasangan harus bisa bertindak dewasa, menyikapi perbedaan pandangan antara kedua orangtua, tanpa memihak salah satu diantaranya. Pasangan harus mempunyai keyakinan, apa yang diinginkan berdua, itulah yang seharusnya diyakinkan pada kedua orangtua, bahwa mereka sekarang telah menjadi satu keluarga yang baru, yang mungkin berbeda dalam cara memandang, dan menilai sesuatu dibanding kedua orangtuanya.